PURBALINGGA — Proses pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru resmi bergulir di wilayah Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi Warta Purbalingga Senin malam, 2 November 2026, pelantikan dilaksanakan Senin pagi pukul 09.00 di Pendopo Kecamatan Kalimanah.
Pelantikan ini melibatkan sebanyak 14 desa se‑Kecamatan Kalimanah serta dua desa di Kecamatan Purbalingga yakni Desa Jatisaba dan Desa Toyareja. Acara tersebut dihadiri oleh Forkompincam Kecamatan Kalimanah, Kepala Desa se‑Kecamatan Kalimanah serta pengurus BPD lama yang akan menyerahkan amanah kepada pengurus baru.
Menurut narasumber Mufni Febri Hidayat, pelantikan ini bukan sekadar seremoni penyerahan Surat Keputusan, melainkan momentum penegasan amanah bagi anggota BPD baru.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Forkompincam menjadi bentuk pengawalan agar pelantikan berjalan tertib, sesuai ketentuan perundang‑undangan serta penuh tanggung jawab. Pengurus BPD lama diharapkan melakukan serah terima dokumen, catatan musyawarah desa serta program‑program yang sedang berjalan agar BPD baru dapat melanjutkan tugas dengan baik.
Bagi masyarakat Kalimanah, Jatisaba dan Toyareja, pelantikan ini menjadi harapan baru. Masyarakat berharap BPD baru benar‑benar menjadi lembaga musyawarah yang independen, mendengar suara warga, mengawasi pengelolaan anggaran desa serta mendorong pembangunan yang merata.
“BPD harus menjadi mitra Kepala Desa yang kritis, bukan sekadar lembaga yang menyetujui semua keputusan. Tugas utamanya adalah menjaga kepentingan masyarakat desa,” lanjut Mufni Febri Hidayat.
Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik mengemban amanah dengan ikhlas, jujur dan istiqomah. Semangat Sepi Ing Pamrih, Rame Ing Gawe diharapkan menjadi pedoman: bekerja tanpa mengejar nama semata, berbakti untuk desa tanpa mengutamakan kepentingan kelompok.
Warta Purbalingga mencatat bahwa hingga Senin malam belum dirilis nama lengkap seluruh anggota BPD yang dilantik secara resmi dari Kecamatan. Oleh karena itu Redaksi akan terus memantau jalannya pelantikan di Pendopo Kalimanah Selasa pagi.
Pelantikan BPD merupakan bagian penting dari tata kelola desa. Apabila BPD berfungsi dengan baik, musyawarah desa akan hidup. Apabila musyawarah desa hidup, maka kebijakan desa akan lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat. Inilah yang menjadi dasar terciptanya kesejahteraan lahir dan batin bagi warga Kabupaten Purbalingga.
Semoga seluruh anggota BPD yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Semoga Forkompincam, Kepala Desa serta unsur masyarakat dapat bersinergi membangun desa‑desa di wilayah Purbalingga menjadi semakin tertib, makmur dan Rahayu Mulyaning Buwana. Amin ya Rabbal ' Alamin.



