🕌 Pengajian Rutin Ahad Pagi — Masjid Al-Ghomdi
Warta Purbalingga — Semangat menuntut ilmu dan mempererat ukhuwah islamiah terus digelorakan oleh masyarakat sekitar Bojongsari, khususnya Masyarakat Kadus 1 dan Jamaah Majlis Al'Ghomdi Kuncen, Desa Karangbanjar. Pada hari Ahad, 08 November 2026, Masjid Al-Ghomdi yang beralamat di Jl. Raya Karangbanjar–Bojongsari kembali menjadi pusat kegiatan keilmuan umat dengan diselenggarakannya Pengajian Rutin Ahad Pagi.
Kegiatan dimulai tepat pukul 04.39 pagi dan berlangsung khidmat hingga selesai sekitar pukul 05.10 pagi. Kajian pagi ini mengangkat pembahasan pada kitab klasik yang sangat masyhur di kalangan pesantren dan masyarakat, yaitu Kitab Safina'tu Najah.
Dalam kesempatan kali ini, pengajian dipimpin oleh Ustadz Irfan Maulana. Beliau menyampaikan materi dengan bahasa yang lugas namun mendalam, sehingga mudah dipahami oleh jamaah dari berbagai kalangan, baik kaum santri maupun masyarakat umum yang hadir. Kegiatan ini bukan sekadar transfer pengetahuan agama, melainkan upaya bersama untuk memperkuat silaturahmi antarwarga sekaligus meraih keberkahan hidup yang diridhai Allah SWT.
"Menambah ilmu, mempererat silaturahmi, dan meraih keberkahan" — itulah semangat yang diusung dalam setiap penyelenggaraan pengajian rutin ini. Di tengah kesibukan dunia yang semakin padat, kehadiran kegiatan seperti ini menjadi pengingat pentingnya meluangkan waktu sejak dini hari untuk memperdalam agama. Ilmu yang bermanfaat adalah cahaya yang menuntun langkah, sementara silaturahmi yang terjaga antarwarga Desa Karangbanjar adalah jembatan menuju kehidupan yang tenang dan berkah.
Pengajian ini terbuka untuk umum, bagi kaum muslimin dan muslimat. Kegiatan rutin yang digagas oleh warga Kadus 1 dan jamaah Majlis Al'Ghomdi ini diharapkan terus berjalan berkelanjutan, menjadi wadah pendidikan agama yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, serta menjadikan Masjid Al-Ghomdi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat yang dinamis dan kondusif.
Mari kita ramaikan pengajian ini dengan hati yang ikhlas, semoga setiap kehadiran kita bernilai ibadah, setiap ilmu yang kita pelajari membawa keberkahan, dan langkah kita senantiasa dalam keridhaan Allah SWT.
📖 I. Pengertian Thuma'ninah
Artinya:
Thuma'ninah adalah ketenangan/diam setelah bergerak, di mana setiap anggota tubuh tenang dan stabil di tempatnya, seukuran membaca Subhanallah satu kali.
Thuma'ninah adalah rukun shalat, bukan sunnah. Jika ditinggalkan dengan sengaja, shalat menjadi batal. Jika tertinggal karena lupa, wajib melakukan sujud sahwi.
📖 II. Empat Tempat Wajib Thuma'ninah
Saat ruku', harus berhenti sejenak dalam posisi membungkuk sehingga semua anggota tubuh tenang. Tidak boleh langsung bangkit.
Saat bangkit dari ruku', harus berdiri tegak dan berhenti sejenak sehingga seluruh anggota tubuh tenang.
Saat sujud, harus berhenti sejenak dalam posisi sujud sehingga semua anggota tubuh tenang. Berlaku untuk kedua sujud.
Saat duduk di antara dua sujud, harus berhenti sejenak sehingga seluruh anggota tubuh tenang.
📖 III. Ketentuan Penting Thuma'ninah
✅ Lamanya Thuma'ninah: Seukuran membaca satu kali:
(Subhanallah) — dengan bacaan sedang, tidak cepat dan tidak lambat.
✅ Ketenangan Seluruh Anggota Tubuh:
Setiap anggota tubuh harus tenang dan stabil di tempatnya. Tidak boleh ada gerakan yang masih berlangsung.
⚠️ Catatan Penting
- Thuma'ninah adalah rukun shalat, bukan sunnah
- Ditinggalkan sengaja → Shalat batal ❌
- Ditinggalkan karena lupa → Wajib sujud sahwi ✅
- Gerakan terburu-buru tanpa thuma'ninah → Shalat tidak sah ❌
- Seluruh anggota tubuh harus tenang, tidak hanya sebagian
