Bagikan Artikel:
Pelaksanaan Musdus di Balai Desa Karangbanjar
Berdasarkan surat undangan nomor 005/01/P.BPD/VI/2026, Pemerintah Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga secara resmi menggelar Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa untuk penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa periode 2026–2034. Acara dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Juni 2026, dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Karangbanjar.
Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, kali ini kelima wilayah dusun yang meliputi Kadus 1 sampai Kadus 5 disatukan dalam satu tempat pelaksanaan. Tujuannya agar proses penjaringan berjalan lebih efisien, terkoordinasi, transparan, dan dapat diikuti serta diawasi oleh seluruh unsur yang berhak terlibat.
Panitia Pelaksana dan Penanggung Jawab
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Daryoto, selaku Kepala Urusan Pemerintahan sekaligus Ketua Panitia Penjaringan Anggota BPD. Sebagai penanggung jawab utama, Bapak Daryoto memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari pembukaan, penyampaian tata cara pengusulan, hingga pengumpulan usulan nama calon.
![]() |
| Ketua Panitia Penjaringan Memberikan sosialisasi dan tahapan Pelaksanaan BPD Desa Karangbanjar |
Dalam pelaksanaannya, panitia juga dibantu oleh unsur perangkat desa, ketua RT/RW, anggota BPD masa bakti yang akan berakhir, serta tokoh masyarakat yang ditunjuk untuk memantau jalannya musyawarah agar tetap kondusif dan menjunjung nilai kekeluargaan.
Mekanisme Pengusulan Calon Anggota BPD
Forum musyawarah ini membuka kesempatan bagi setiap dusun untuk mengusulkan sebanyak tujuh nama calon yang dinilai memenuhi syarat, memiliki integritas, serta mampu mewakili aspirasi warga selama masa bakti 8 tahun ke depan, yaitu dari tahun 2026 sampai dengan 2034.
Secara keseluruhan, kelima dusun tersebut mewakili 25, Rukun Tetangga yang ada di wilayah Desa Karangbanjar. Setiap RT mengirimkan perwakilan sebanyak 5 sampai 7 orang warga yang dipilih secara demokratis untuk hadir dalam forum ini. Kehadiran mereka berhak menyampaikan pendapat, mengajukan usulan nama, serta memberikan pertimbangan mengenai kualifikasi calon yang diusulkan.
Kehadiran Unsur Pimpinan dan Masyarakat
Acara yang berlangsung pada malam hari ini dihadiri oleh sekitar 140 orang peserta yang terdiri dari berbagai unsur. Turut hadir dan memimpin jalannya acara adalah Kepala Desa Karangbanjar Bapak Suswanto, didampingi oleh seluruh perangkat desa yang hadir secara lengkap.
![]() |
| Tamu Undangan Mengisi absensi |
Selain itu, hadir juga anggota BPD masa bakti lama yang akan segera berakhir tugasnya, antara lain Bapak Suyatno S.Pd. yang selama ini telah mengemban amanah dengan baik dan memberikan banyak masukan bagi kemajuan desa. Kehadiran para pimpinan lama ini bertujuan untuk memberikan arahan, berbagi pengalaman, serta memastikan proses transisi kelembagaan berjalan lancar tanpa hambatan.
![]() |
| Kadus 4 Mengusulkan Calon Pengurus BPD |
![]() |
| Kadus 3 |
![]() |
| Kadus 1 |
![]() |
| Kadus 2 |
Tidak ketinggalan, hadir pula Kepala Dusun dari wilayah Kadu 1 sampai Kadu 5 yang mewakili warga di masing-masing lingkungannya. Kehadiran mereka menjadi jembatan komunikasi agar setiap aspirasi dari tingkat paling bawah dapat tersampaikan dengan baik dan tercatat dalam hasil musyawarah.
Tujuan dan Harapan Kegiatan
Musyawarah ini diselenggarakan khusus untuk menjaring calon anggota BPD yang berkualitas, amanah, dan siap mengemban tugas selama periode 2026–2034. BPD memiliki peran sangat penting sebagai mitra kerja kepala desa dalam merencanakan pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ketua Panitia Bapak Daryoto dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh peserta memberikan usulan nama yang benar-benar layak, tidak memihak kepentingan pribadi atau golongan, melainkan mengutamakan kepentingan bersama. Sementara itu, Kepala Desa Suswanto berharap proses ini berjalan damai, menjaga persatuan warga, dan menghasilkan figur yang dapat dipercaya untuk melanjutkan kemajuan Desa Karangbanjar.
Musyawarah Dusun dan Desa ini berakhir pada malam hari dalam suasana yang aman dan tertib. Seluruh usulan nama calon yang terkumpul selanjutnya akan diverifikasi oleh panitia, kemudian diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat berharap hasil penjaringan ini melahirkan anggota BPD yang dapat bekerja sama dengan baik demi mewujudkan Desa Karangbanjar yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera pada periode mendatang.






