![]() |
| sampah ilegal menyebabkan bau tidak sedap |
Sampah Ilegal di Perbatasan Karangbanjar-Kajongan, Pemdes Terapkan Tindakan Tegas
Purbalingga – Masalah pembuangan sampah sembarangan muncul di kawasan perbatasan antara Desa Karangbanjar dan Desa Kajongan, tepatnya di jalur menuju Kecamatan Bojongsari. Menanggapi hal ini, Pemerintah Desa Karangbanjar melalui kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes) berencana memberikan tindakan tegas kepada warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.
Langkah Pengawasan & Penertiban
✅ Pemasangan CCTV untuk merekam pelaku pembuangan sampah ilegal
✅ Sampah yang dibuang sembarangan akan dikembalikan ke alamat pelaku
✅ Diperkirakan volume sampah mencapai sekitar 1 bak truk pengangkut
![]() |
| jalan menuju kecamatan Bojongsari antara karangbanjar dan kajongan |
![]() |
| papan pengelolaan sampah |
Pengelolaan Sampah Resmi Sudah Tersedia
Pemerintah Desa menegaskan bahwa bagi warga Kadus 1, sudah disediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dikelola secara mandiri oleh Bapak Sutrisno melalui kelompok pengelolaan sampah "Bersih Sehat Mandiri". Setiap warga dikenakan iuran sebesar Rp20.000 per bulan untuk mendanai operasional pengangkutan dan pengolahan sampah secara teratur.
Pengelola mengharapkan kesadaran seluruh warga agar turut menjaga kebersihan, bukan justru membuang sampah sembarangan untuk menghindari kewajiban iuran. Hal ini dinilai merugikan bersama dan merusak lingkungan jalan raya yang dilalui banyak orang.
Kendala & Rencana Perbaikan
Salah satu kendala yang dihadapi adalah kondisi jalan menuju lokasi TPA Kadus 1 yang rusak. Menanggapi hal ini, Pemerintah Desa telah mengagendakan perbaikan jalan tersebut, yang sekaligus merupakan akses menuju kawasan peternakan Karya Jaya Bakti.
![]() |
| jalan lingkar luar Desa dari Sebelah timur SD |
Bambang Purnomo, Sekretaris Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI), juga menyampaikan keprihatinannya. Ia berharap tindakan tegas segera diambil agar tidak menjadi kebiasaan buruk yang merugikan kenyamanan bersama.
![]() |
| Kondisi terkini ,Senin Tgl,22 Juni 2026 |
Alhamdulillah, Pemdes menyambut baik masukan dari pemerhati lingkungan. Langkah pemasangan CCTV dan pengembalian sampah ke rumah pelaku diharapkan menjadi efek jera dan mengembalikan kebersihan kawasan perbatasan tersebut.




