PURBALINGGA — Rapat koordinasi penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Purbalingga digelar di Sekretariat Daerah (Setda) pada Senin, 24 Agustus 2026, dengan agenda utama percepatan pelaksanaan program hingga akhir bulan ini. Berdasarkan surat edaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah, kegiatan ini wajib terlaksana paling lambat 31 Agustus 2026, sehingga pelaksanaan diputuskan pada rentang 28–31 Agustus 2026, menunggu surat resmi penetapan dari Dinas Koperasi Kabupaten Purbalingga. Rapat membahas mekanisme pasokan, daftar koperasi pelaksana, hingga peluang kerjasama dengan Bulog dan pangkalan LPG.
Dalam rapat tersebut dihadiri perwakilan Koperasi Desa (Kopdes) se-Kabupaten Purbalingga. Hadir antara lain Budi Raharjo, Ketua Paguyuban KDKMP Purbalingga yang juga mewakili Kopdes Kecamatan Bancar, serta Lien Purwanti, Ketua KDMP Toyareja. Notulensi rapat mencatat bahwa waktu yang tersisa sangat terbatas, hanya sekitar 4 hari efektif sejak hari rapat, sehingga langkah cepat dan keputusan langsung diambil agar program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebelum tenggat waktu berakhir.
- Target Akhir: 31 Agustus 2026
- Pelaksanaan: 28–31 Agustus 2026 (menunggu surat resmi Dinas Koperasi)
- 5 KDMP Ditunjuk: Toyareja, Serang, Kemanah Wetan, Kembangan Bukateja, 1 menyusul
- Barang Bulog: Beras SPHP, Premium, Minyak Goreng + Produk Lokal KDKMP
- Kerjasama RPK Bulog: Belanja awal Rp2,5 juta (barang non-subsidi) → baru bisa beli barang subsidi
- Minyak Goreng: Wajib daftar via aplikasi SIMIRAH
- Tambahan: Info pangkalan LPG bagi koperasi yang siap
Pembahasan utama difokuskan pada mekanisme penyediaan barang kebutuhan pokok dalam rangka Gerakan Pangan Murah. Dari sisi Perum Bulog, disepakati jenis barang yang dapat disalurkan meliputi Beras SPHP, Beras Premium, dan Minyak Goreng. Selain itu, KDKMP diberikan kewenangan untuk menyediakan produk pangan lokal guna memperkuat ketersediaan dan variasi barang yang dijual di bawah harga pasar. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi koperasi untuk mengoptimalkan hasil produksi lokal desa-desa di Purbalingga, sehingga program tidak hanya menekan harga barang pokok, tetapi juga mendorong ekonomi masyarakat desa.
Mengingat waktu yang sangat singkat, rapat memutuskan untuk menunjuk 5 KDMP sebagai pelaksana tahap pertama, yaitu: KDMP Toyareja, KDMP Serang, KDMP Kemanah Wetan, KDMP Kembangan Bukateja, dan satu unit koperasi lainnya yang akan menyusul. Kelima koperasi ini diharapkan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengurus administrasi dan pengambilan barang. Bagi koperasi yang belum terpilih namun berkeinginan ikut serta, tetap dapat mengajukan permohonan melalui Dinas Koperasi pada bulan berikutnya, sehingga Gerakan Pangan Murah dapat berkelanjutan dan merata ke seluruh wilayah Purbalingga.
Rapat juga membuka peluang kerjasama menjadi RPK (Rekan Penyalur Kebutuhan Pokok) bersama Bulog. Syarat yang harus dipenuhi koperasi yang berminat adalah melakukan belanja awal senilai Rp2,5 juta untuk barang non-subsidi. Setelah pembelian awal terpenuhi, koperasi baru dapat membeli barang bersubsidi dengan harga khusus yang lebih murah, sehingga margin keuntungan tetap terjaga dan harga jual kepada masyarakat dapat ditekan serendah mungkin. Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat permodalan dan kemandirian koperasi desa dalam jangka panjang.
Khusus untuk penyediaan minyak goreng dalam program Gerakan Pangan Murah, setiap koperasi pelaksana wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi SIMIRAH. Pendaftaran ini menjadi syarat agar kuota dan harga khusus minyak goreng dapat dipastikan dan dipantau oleh pihak berwenang, guna mencegah penumpukan barang dan memastikan pasokan merata di setiap titik penyaluran.
Sebagai tambahan informasi dari Kadin Kabupaten Purbalingga, juga disampaikan peluang pembentukan pangkalan LPG bagi koperasi yang siap dan memenuhi syarat. Hal ini menjadi nilai tambah yang sangat baik bagi koperasi desa, karena dapat memperluas jangkauan pelayanan kebutuhan rumah tangga masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan koperasi.
Dengan seluruh keputusan dan pembagian tugas yang telah disepakati, diharapkan Gerakan Pangan Murah di Purbalingga dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan benar-benar meringankan beban ekonomi masyarakat. Koperasi desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam ketahanan pangan dan stabilitas harga di tingkat desa, sesuai dengan semangat kemandirian ekonomi yang digalakkan pemerintah. Seluruh pihak terkait diminta untuk segera bergerak dan menyelesaikan persiapan dalam waktu yang tersisa.
Narasumber: Lien — Warta Purbalingga
Reporter: Tim Warta Purbalingga
Kata Kunci: Gerakan Pangan Murah Purbalingga 2026, KDMP Toyareja, Kopdes Bancar, RPK Bulog Purbalingga, SIMIRAH minyak goreng, KDKMP Purbalingga, 31 Agustus 2026 Gerakan Pangan Murah

