PURBALINGGA — WartaPurbalingga — Usulan permohonan bantuan hibah organisasi untuk Tahun Anggaran 2027 kembali disampaikan dan disesuaikan tanggalnya oleh Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan berlangsung tepat pada pukul 09.30 WIB, Selasa 16 September 2026.
Penyerahan dokumen dilakukan kepada Bupati/Wakil Bupati, Bagian Hukum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga. Dokumen yang diserahkan berisi perbaikan tanggal pengajuan agar administrasi lebih rapi dan sesuai ketentuan, dengan nomor surat 004/PA-PANI/IX/2026, terlampir dalam satu berkas lengkap.
Hadir langsung dalam kegiatan ini:
- Mohammad Setiadi, A.Md. — Ketua PANI
- Sugiarti, S.Sos. — Bendahara PANI
- Bambang Purnomo — Sekretaris PANI
Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Setiadi menyampaikan bahwa perbaikan tanggal ini merupakan langkah penyempurnaan administrasi agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
"Kami ingin segala sesuatu tertib dan benar. Sesuai niat, jika Allah sudah mengabulkan, jangan ditunda. Administrasi harus rapi sejak awal," ujarnya.
Pihak Kesbangpol dan Sekretariat Daerah menyambut baik ketelitian yang dilakukan PANI. Perbaikan ini dinilai mempermudah penelitian berkas sehingga dapat segera diteruskan ke tahap pembahasan anggaran tahun 2027.
Ibu Sugiarti, S.Sos., menambahkan, kehadiran PANI bukan sekadar mengajukan bantuan, melainkan turut menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal di Purbalingga.
"Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah demi kemaslahatan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PANI, Bambang Purnomo, menjelaskan bahwa berkas ini adalah kelanjutan dari langkah resmi pengakuan lembaga adat yang telah didahului pertemuan koordinasi beberapa waktu lalu.
"Langkah kecil ini kami harap menjadi awal yang besar bagi pelestarian budaya Nusantara di tanah Purbalingga," ungkapnya.
Dengan tersampaikannya berkas perbaikan ini, pihak PANI berharap pembahasan anggaran hibah dapat segera diproses dan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027.
📋 Data Berkas Surat
| Keterangan | Isi |
|---|---|
| Tanggal Penyerahan | 16 September 2026 |
| Tanggal Surat | 17 September 2026 |
| Nomor Surat | 004/PA-PANI/IX/2026 |
| Lampiran | 1 Berkas |
| Perihal | Permohonan Bantuan Hibah Organisasi / Lembaga TA. 2027 |
| Tujuan | Bupati/Wakil Bupati, Bagian Hukum, Bakauda,Kesbangpol, Sekda Purbalingga |
| Waktu Kegiatan | 09.30 WIB Hari Rabu; |



