Serentak 5 Desa di Kaligondang Buka Lowongan Perangkat Desa 2026, Pendaftaran 16–29 Januari
Informasi Tanggal

TANGGAL HARI INI

Sabtu

Wage

Tanggal Masehi

2 Mei 2026

Tanggal Hijriyah

18 Dzulqaidah 1447 H

"Waktu adalah anugerah, gunakan dengan sebaik-baiknya"

Serentak 5 Desa di Kaligondang Buka Lowongan Perangkat Desa 2026, Pendaftaran 16–29 Januari

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten PurbalinggaNaning Purwanti ( Kabupaten Purbalingga )



Pendaftaran Dibuka 16–29 Januari 2026, Seleksi Dilakukan Bersamaan untuk Efektivitas dan Transparansi

PURBALINGGA – Pemerintah desa di wilayah Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, secara serentak membuka lowongan pengisian perangkat desa formasi tahun 2026. Proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa ini dilaksanakan bersamaan di lima desa, dengan masa pendaftaran dimulai pada 16 Januari hingga 29 Januari 2026.

Adapun lima desa yang membuka seleksi terbuka tersebut meliputi Desa Brecek, Desa Selanegara, Desa Sinduraja, Desa Kembaran Wetan, dan Desa Slinga. Pelaksanaan seleksi serentak ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, serta tertib administrasi dalam pengisian perangkat desa.

PURBALINGGA – Pemerintah desa di wilayah Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, secara serentak membuka lowongan pengisian perangkat desa formasi tahun 2026. Proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa ini dilaksanakan bersamaan di lima desa, dengan masa pendaftaran dibuka mulai 16 Januari hingga 29 Januari 2026.

Lima desa yang membuka seleksi terbuka tersebut meliputi Desa Brecek, Desa Selanegara, Desa Sinduraja, Desa Kembaran Wetan, dan Desa Slinga. Pelaksanaan seleksi serentak ini merupakan bagian dari upaya penataan tata kelola pemerintahan desa agar berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Seleksi Serentak Permudah Pengawasan dan Pendampingan

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Naning Purwanti, menjelaskan bahwa kebijakan penyerentakan seleksi perangkat desa di Kecamatan Kaligondang dilakukan dengan pertimbangan efisiensi dan kemudahan koordinasi antarinstansi terkait.

Menurut Naning, pelaksanaan seleksi yang dilakukan dalam waktu bersamaan akan memudahkan Tim Fasilitasi Kecamatan dalam melakukan pendampingan, pengawasan, serta evaluasi terhadap seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

“Desa-desa tersebut diserentakkan agar lebih efektif. Mulai dan selesai bersamaan, sehingga Tim Fasilitasi Kecamatan bisa bekerja lebih optimal dalam melakukan pendampingan sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan,” ujar Naning saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Seleksi Perangkat Desa Harus Objektif dan Akuntabel

Naning menegaskan bahwa pengisian perangkat desa merupakan proses strategis karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia yang akan menjalankan roda pemerintahan desa. Oleh sebab itu, seleksi wajib dilakukan secara terbuka, objektif, dan akuntabel agar menghasilkan aparatur desa yang berkompeten dan berintegritas.

Ia menambahkan, setelah seluruh tahapan seleksi selesai dan calon perangkat desa dinyatakan lulus, proses pengangkatan tidak dapat langsung dilakukan. Kepala desa harus mengajukan rekomendasi pengangkatan kepada Bupati Purbalingga melalui camat dan Dinpermasdes.

“Pengangkatan perangkat desa harus mendapat persetujuan Bupati. Prosesnya melalui Camat dan Dinpermasdes agar tetap terkontrol dan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Rincian Formasi Perangkat Desa di Kaligondang

Berdasarkan pengumuman resmi dari masing-masing desa, formasi perangkat desa yang dibuka cukup beragam sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan desa.

  • Desa Selanegara membuka tiga posisi kewilayahan:

    • Kepala Dusun I

    • Kepala Dusun II

    • Kepala Dusun III

  • Desa Sinduraja membuka tiga formasi:

    • Kepala Urusan (Kaur) Keuangan

    • Kepala Dusun I

    • Kepala Dusun II

    Jabatan Kaur Keuangan dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan desa, termasuk Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

  • Desa Slinga membuka dua formasi:

    • Kasi Pemerintahan

    • Kasi Kesejahteraan

  • Desa Kembaran Wetan membuka dua posisi:

    • Kasi Kesejahteraan

    • Kepala Dusun IV

  • Desa Brecek membuka satu formasi:

    • Kasi Kesejahteraan Rakyat

Formasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik serta program pemberdayaan masyarakat desa.

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Kesempatan

Pemerintah desa mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi teknis mengenai persyaratan administrasi, jadwal seleksi, hingga mekanisme ujian dapat diperoleh langsung di kantor desa masing-masing.

Dengan pelaksanaan seleksi perangkat desa secara serentak dan terkoordinasi, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap pengisian perangkat desa tahun 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan aparatur desa yang profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Warta Purbalingga

Tidak ada kata sulit kalau mau mencoba,kegagalan adalah awal dari sukses yang tertunda.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama