Rapat penentuan penerima zakat fitrah (mustahik) Dusun Pakuncen, Kadus 1 Desa Karangbanjar berlangsung pada Rabu malam, 19 Maret 2026 pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Kegiatan ini digelar di lingkungan Masjid Nurul Huda dengan dihadiri oleh pengurus UPSIZNU Care Lazisnu, tokoh masyarakat, serta perangkat desa setempat.
Rapat Dipimpin Pengurus UPSIZNU dan Tokoh Masyarakat
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Amaliah Ramadhan Bapak Darojatun, SE yang juga menjabat sebagai bendahara UPSIZNU, Kepala Dusun 1 Sobirin, serta Ketua Takmir Masjid Nurul Huda. Suasana rapat berlangsung khidmat namun tetap penuh semangat kebersamaan dalam menentukan kriteria penerima zakat fitrah secara adil dan tepat sasaran.
Dalam rapat ini, seluruh peserta sepakat bahwa pendistribusian zakat harus mengacu pada ketentuan syariat Islam, yaitu berdasarkan delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima
Kriteria Mustahik Berdasarkan 8 AsnafHasil musyawarah menetapkan bahwa penerima zakat fitrah di Dusun Pakuncen mengacu pada 8 asnaf, meskipun dalam pelaksanaannya hanya terdapat 5 asnaf yang tersedia di wilayah tersebut. Tiga asnaf lainnya tidak ditemukan dalam data penduduk setempat.
Adapun 5 golongan penerima zakat fitrah yang terdata meliputi:
- Fakir
- Miskin
- Amil
- Fisabilillah
- Mualaf
Dari hasil pendataan selama dua hari, jumlah mustahik yang berhak menerima zakat fitrah ditetapkan sebanyak 221 orang.m
![]() |
| MENYIAPKAN ,UNTUK DI DISTRIBUSIKAN |
Jumlah Muzakki Capai 1063 Orang, Total Beras 3 Ton Lebih
Selain menentukan penerima, rapat juga membahas hasil pengumpulan zakat fitrah. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah muzakki (pemberi zakat) mencapai 1063 orang.
Jika dikonversikan dalam bentuk beras, total zakat yang terkumpul mencapai sekitar 3 ton 189 kilogram. Jumlah ini dinilai mencukupi untuk dibagikan secara merata kepada seluruh mustahik yang telah ditetapkan.
Pendistribusian Cepat dan Tepat Sasaran
Proses pendistribusian zakat fitrah dilakukan pada Kamis pagi setelah salat Subuh. Pembagian dilakukan secara sistematis dengan metode per wilayah RT agar berjalan lebih efektif dan efisien.
Adapun wilayah distribusi meliputi:
- RT 01
- RT 02
- RT 03
- RT 04
- RT 05
- RT 06
Petugas menyelesaikan pembagian di satu RT sebelum berpindah ke RT berikutnya. Dengan metode ini, seluruh proses distribusi dapat diselesaikan dengan cepat, yakni dalam waktu kurang lebih 45 menit.
Apresiasi untuk Seluruh Petugas Zakat
Perwakilan tokoh masyarakat Desa Karangbanjar, Bapak Kadus 1 , menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia dan petugas yang telah bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan ini.
Ia menilai bahwa pelaksanaan zakat fitrah tahun ini berjalan sangat baik, mulai dari proses pendataan, pengumpulan, hingga pendistribusian yang dilakukan secara cepat, tertib, dan sesuai dengan hasil musyawarah.
“Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Semoga apa yang dilakukan menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat,” ujar Ketua UPSIZNU CARE LASIZNU Kadus 1 Bapak MISDI.
![]() |
| Doa menerima zakat fitrah |
Harapan untuk Ke Depan
Dengan terselenggaranya rapat dan pendistribusian zakat fitrah ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kegiatan ini juga menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong dan kebersamaan warga Dusun Pakuncen dalam menjalankan syariat Islam, khususnya di bulan suci Ramadhan.
Melalui rapat bersama antara pengurus, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan zakat fitrah tahun 2026 di Dusun Pakuncen Desa Karangbanjar, berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi para mustahik.
BACA JUGA ARTiKEL:

