Haru! UPSIZNU Kuncen Salurkan Zakat untuk Warga Karangbanjar, Antusiasme Tinggi
Informasi Tanggal

TANGGAL HARI INI

Sabtu

Wage

Tanggal Masehi

2 Mei 2026

Tanggal Hijriyah

18 Dzulqaidah 1447 H

"Waktu adalah anugerah, gunakan dengan sebaik-baiknya"

Haru! UPSIZNU Kuncen Salurkan Zakat untuk Warga Karangbanjar, Antusiasme Tinggi

Penerimaan zakat Fitrah Pakuncen ,Dusun 1

Karangbanjar, Purbalingga – 


Kegiatan penyaluran zakat yang digelar UPSIZNU NU Care LAZISNU Kuncen, Desa Karangbanjar, Purbalingga berlangsung penuh antusias. Warga tampak memadati lokasi sejak awal acara untuk menerima bantuan yang disalurkan panitia..

Panitia Amaliah Ramadhan melalui Unit Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (UPSIZNU) NU Care LAZISNU Karangbanjar Kadus 1 / Pakuncen resmi membuka pelayanan zakat fitrah.

Kegiatan yang berlokasi di Serambi Masjid Nurul Huda ini mulai melayani masyarakat sejak Selasa, 24 Maret 2026. Program tahunan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam menunaikan kewajiban agama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sinergi UPSIZNU dan Relawan dalam Pengelolaan Zakat

Pengelolaan zakat tahun ini dilakukan secara terorganisir oleh relawan UPSIZNU NU Care LAZISNU Karangbanjar. Sejak hari pertama, antusiasme warga terlihat cukup tinggi dengan mendatangi serambi masjid secara tertib.

Panitia bekerja secara transparan dengan mencatat setiap penerimaan zakat secara administratif. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa amanah dari warga dapat tersalurkan kepada para mustahiq secara tepat sasaran dan akurat.

Selain menerima zakat, para relawan juga aktif melakukan pengecekan kualitas beras yang terkumpul. Penataan karung-karung beras dilakukan secara rapi di area masjid untuk memudahkan proses distribusi nantinya.

Beras di kelompokkan ke masing masing RT

Ketentuan Zakat Fitrah Tahun 2026

Beras 3 Kilogram Per Jiwa

Berdasarkan kesepakatan bersama pengurus dan tokoh agama setempat, ketentuan zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar 3 kilogram beras per jiwa. Standar ini merujuk pada ketentuan syariat untuk memastikan kecukupan bagi penerima manfaat.

Penetapan angka 3 kilogram ini juga bertujuan untuk menyeragamkan bantuan yang akan diberikan, sehingga setiap masyarakat yang berhak menerima akan mendapatkan kualitas dan kuantitas yang setara.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas ibadah, melainkan wujud nyata kepedulian sosial warga Desa Karangbanjar, khususnya wilayah Pakuncen, terhadap sesama yang membutuhkan bantuan pangan.

Jadwal Penerimaan dan Mekanisme Penyaluran

Bagi masyarakat yang belum sempat menunaikan zakatnya, panitia kembali membuka layanan pada hari Rabu, 25 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di lokasi yang sama.

Masyarakat sangat dianjurkan untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti UPSIZNU. Hal ini penting agar pendistribusian tidak menumpuk di satu tempat saja, melainkan merata ke seluruh warga yang membutuhkan di wilayah Karangbanjar.

Rencananya, seluruh zakat yang terkumpul akan disalurkan serentak pada Kamis pagi. Data penerima telah diverifikasi terlebih dahulu oleh panitia amaliah bersama tokoh masyarakat setempat guna menghindari kekeliruan data.

Membangun Solidaritas Sosial di Bulan Ramadhan

Melalui gerakan zakat ini, diharapkan semangat berbagi dan gotong royong terus terjaga. Sinergi antara pengurus masjid, lembaga zakat, dan warga menjadi kunci suksesnya kegiatan kemanusiaan di bulan suci Ramadhan.

Panitia Amaliah Ramadhan terus mengajak warga untuk menyegerakan pembayaran zakat fitrah. Selain untuk menyempurnakan ibadah puasa, hal ini juga membantu mempercepat panitia dalam menyiapkan paket distribusi sebelum hari raya tiba.

Baca juga:

Silakan lihat berita lainnya di PANNI NEWS terkait kegiatan Ramadhan dan zakat di wilayah Purbalingga.

Warta Purbalingga

Tidak ada kata sulit kalau mau mencoba,kegagalan adalah awal dari sukses yang tertunda.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama