Rapat Penentuan Mustahik Zakat di Karangbanjar Berlangsung Hingga Dini Hari

TANGGAL HARI INI

Sabtu

Wage

Tanggal Masehi

2 Mei 2026

Tanggal Hijriyah

18 Dzulqa'dah 1447 H

"Waktu adalah anugerah, gunakan dengan sebaik-baiknya"

Rapat Penentuan Mustahik Zakat di Karangbanjar Berlangsung Hingga Dini Hari

Rapat terbatas teknis penerimaan zakat fitrah Kadus 1


Rapat Pengurus Amil Zakat UPZISNU NU Care Lazisnu Karangbanjar Siapkan Penerimaan Zakat Fitrah 2026

Karangbanjar – Pengurus Amil Zakat UPZISNU NU Care Lazisnu Dusun 1 Desa Karangbanjar menggelar rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan penerimaan dan penyaluran zakat fitrah tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Masjid Nurul Huda Dusun Pakuncen, Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari dan dihadiri oleh pengurus zakat, tokoh masyarakat, serta takmir masjid.

Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan zakat fitrah berjalan dengan tertib, transparan, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima atau mustahik. Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi antar pengurus dalam membahas teknis penerimaan zakat serta mekanisme penyalurannya.

Musyawarah Pengurus Amil Zakat di Masjid Nurul Huda

Rapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh kebersamaan. Para peserta rapat duduk bersama untuk membahas berbagai persiapan menjelang pelaksanaan penerimaan zakat fitrah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam rapat tersebut, para pengurus menyampaikan berbagai masukan terkait sistem penerimaan zakat, pendataan mustahik, serta proses distribusi agar dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Selain membahas teknis pelaksanaan, rapat juga menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pengurus UPZISNU dengan masyarakat dalam mengelola zakat secara amanah.

Struktur Pengurus UPZISNU NU Care Lazisnu Masjid Nurul Huda

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan struktur kepengurusan Amil Zakat UPZISNU Masjid Nurul Huda untuk periode 2025 – 2029.

Dewan Syari’ah

  • H. Hasan
  • Umar Subekti
  • Dirun Riyanto

Pengurus Harian

  • Ketua : Misdi
  • Wakil Ketua : Ahmad Slamet
  • Sekretaris : Ridho Al Azis
  • Wakil Sekretaris : Bambang Purnomo
  • Bendahara : Darojatun
  • Wakil Bendahara : Irfan Maulana
Pengurus harian UPSIZNU 
mengikut Rapat Kerja di tahun 2026
1447.H

Kepengurusan ini berada di bawah perlindungan Ranting NU serta berkoordinasi dengan Takmir Masjid Nurul Huda sebagai penanggung jawab kegiatan.

Jadwal Penerimaan Zakat Fitrah Tahun 2026

Berdasarkan hasil rapat pengurus, penerimaan zakat fitrah dari masyarakat akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu:

  • Selasa, 17 Maret 2026
  • Rabu, 18 Maret 2026
  • Kamis, 19 Maret 2026

Selama tiga hari tersebut, panitia UPZISNU akan menerima zakat fitrah dari warga masyarakat di lingkungan Dusun Pakuncen dan sekitarnya.

Hasil Evaluasi: Zakat Fitrah Ditetapkan 3 Kg Beras

Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah hasil evaluasi mengenai bentuk dan ukuran zakat fitrah yang akan diterima oleh panitia.

Ketentuan Zakat Fitrah

Berdasarkan kesepakatan bersama, zakat fitrah yang diterima oleh panitia ditetapkan dalam bentuk:

  • 3 kilogram beras per orang
  • Tidak menerima dalam bentuk uang

Keputusan ini diambil agar pelaksanaan zakat fitrah tetap sesuai dengan tradisi masyarakat serta mengikuti ketentuan yang selama ini diterapkan oleh pengurus zakat di lingkungan Desa Karangbanjar.

Selain itu, zakat dalam bentuk beras dinilai lebih mudah untuk langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penyaluran Zakat kepada Mustahik

Setelah proses penerimaan selesai, panitia UPZISNU akan melakukan pendataan akhir terhadap masyarakat yang berhak menerima zakat atau mustahik. Proses distribusi zakat direncanakan dilakukan segera setelah penerimaan selesai agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan.

Ketua UPZISNU, Misdi, menyampaikan bahwa seluruh pengurus berkomitmen untuk menjalankan amanah umat dengan penuh tanggung jawab.

“Pengelolaan zakat harus dilakukan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya zakat fitrah yang terkumpul dapat membantu masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Memperkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

Kegiatan pengelolaan zakat fitrah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Dengan adanya pengelolaan melalui UPZISNU NU Care Lazisnu, masyarakat dapat menyalurkan zakat melalui lembaga yang terpercaya dan terorganisir.

Melalui kerja sama antara pengurus, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah tahun 2026 di Dusun Pakuncen Desa Karangbanjar dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi para mustahik.

BACA JUGA ARTiKEL:
  • karangbanjarda-upzisnu-nu-care-lazisnu
  • bani-kartaredja-sarniem
  • Warta Purbalingga

    Tidak ada kata sulit kalau mau mencoba,kegagalan adalah awal dari sukses yang tertunda.

    Posting Komentar

    Lebih baru Lebih lama