![]() |
| Rapat terbatas teknis penerimaan zakat fitrah Kadus 1 |
Rapat Pengurus Amil Zakat UPZISNU NU Care Lazisnu Karangbanjar Siapkan Penerimaan Zakat Fitrah 2026
Karangbanjar – Pengurus Amil Zakat UPZISNU NU Care Lazisnu Dusun 1 Desa Karangbanjar menggelar rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan penerimaan dan penyaluran zakat fitrah tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Masjid Nurul Huda Dusun Pakuncen, Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari dan dihadiri oleh pengurus zakat, tokoh masyarakat, serta takmir masjid.
Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan zakat fitrah berjalan dengan tertib, transparan, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima atau mustahik. Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi antar pengurus dalam membahas teknis penerimaan zakat serta mekanisme penyalurannya.
Musyawarah Pengurus Amil Zakat di Masjid Nurul Huda
Rapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh kebersamaan. Para peserta rapat duduk bersama untuk membahas berbagai persiapan menjelang pelaksanaan penerimaan zakat fitrah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dalam rapat tersebut, para pengurus menyampaikan berbagai masukan terkait sistem penerimaan zakat, pendataan mustahik, serta proses distribusi agar dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Selain membahas teknis pelaksanaan, rapat juga menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pengurus UPZISNU dengan masyarakat dalam mengelola zakat secara amanah.
Struktur Pengurus UPZISNU NU Care Lazisnu Masjid Nurul Huda
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan struktur kepengurusan Amil Zakat UPZISNU Masjid Nurul Huda untuk periode 2025 – 2029.
Dewan Syari’ah
- H. Hasan
- Umar Subekti
- Dirun Riyanto
Pengurus Harian
- Ketua : Misdi
- Wakil Ketua : Ahmad Slamet
- Sekretaris : Ridho Al Azis
- Wakil Sekretaris : Bambang Purnomo
- Bendahara : Darojatun
- Wakil Bendahara : Irfan Maulana
![]() |
| Pengurus harian UPSIZNU mengikut Rapat Kerja di tahun 2026 1447.H |
Kepengurusan ini berada di bawah perlindungan Ranting NU serta berkoordinasi dengan Takmir Masjid Nurul Huda sebagai penanggung jawab kegiatan.
Jadwal Penerimaan Zakat Fitrah Tahun 2026
Berdasarkan hasil rapat pengurus, penerimaan zakat fitrah dari masyarakat akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu:
- Selasa, 17 Maret 2026
- Rabu, 18 Maret 2026
- Kamis, 19 Maret 2026
Selama tiga hari tersebut, panitia UPZISNU akan menerima zakat fitrah dari warga masyarakat di lingkungan Dusun Pakuncen dan sekitarnya.
Hasil Evaluasi: Zakat Fitrah Ditetapkan 3 Kg Beras
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah hasil evaluasi mengenai bentuk dan ukuran zakat fitrah yang akan diterima oleh panitia.
Ketentuan Zakat Fitrah
Berdasarkan kesepakatan bersama, zakat fitrah yang diterima oleh panitia ditetapkan dalam bentuk:
- 3 kilogram beras per orang
- Tidak menerima dalam bentuk uang
Keputusan ini diambil agar pelaksanaan zakat fitrah tetap sesuai dengan tradisi masyarakat serta mengikuti ketentuan yang selama ini diterapkan oleh pengurus zakat di lingkungan Desa Karangbanjar.
Selain itu, zakat dalam bentuk beras dinilai lebih mudah untuk langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Penyaluran Zakat kepada Mustahik
Setelah proses penerimaan selesai, panitia UPZISNU akan melakukan pendataan akhir terhadap masyarakat yang berhak menerima zakat atau mustahik. Proses distribusi zakat direncanakan dilakukan segera setelah penerimaan selesai agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan.
Ketua UPZISNU, Misdi, menyampaikan bahwa seluruh pengurus berkomitmen untuk menjalankan amanah umat dengan penuh tanggung jawab.
“Pengelolaan zakat harus dilakukan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya zakat fitrah yang terkumpul dapat membantu masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Memperkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan
Kegiatan pengelolaan zakat fitrah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Dengan adanya pengelolaan melalui UPZISNU NU Care Lazisnu, masyarakat dapat menyalurkan zakat melalui lembaga yang terpercaya dan terorganisir.
Melalui kerja sama antara pengurus, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah tahun 2026 di Dusun Pakuncen Desa Karangbanjar dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi para mustahik.
BACA JUGA ARTiKEL:
