JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis dengan membekukan untuk sementara waktu pengajuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru. Kebijakan ini mencakup penundaan pendirian fasilitas dapur baru yang menjadi penopang utama program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Nanik S. Deyang, didampingi Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam sesi dengar pendapat bersama awak media. Langkah ini diambil sebagai bagian dari skema evaluasi total dan menyeluruh terhadap ekosistem program MBG yang saat ini regulasinya tengah diperluas secara masif ke berbagai daerah di Indonesia.
Menjamin Mutu Keamanan Pangan dan Tata Kelola
Dalam keterangannya, pihak BGN menekankan pentingnya standardisasi operasional sebelum melakukan ekspansi lebih lanjut. Evaluasi yang sedang berjalan ini menitikberatkan pada kesiapan sistem distribusi makanan, aspek keamanan pangan (food safety), efisiensi manajemen internal, hingga kesiapan kompetensi sumber daya manusia di lapangan.
Penguatan Sistem Jangka Panjang
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menambahkan bahwa penundaan ini bukan berarti pemerintah berniat menghentikan komitmen program sosial tersebut. Sebaliknya, pembatasan sementara ini dirancang untuk memperkokoh fondasi pelaksanaan program di lapangan agar penyaluran makanan bergizi dapat menjangkau kelompok rentan dan anak-anak sekolah secara tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan.
Baca juga artikel terkait:
Langkah penataan ini sempat memicu perhatian dari para calon mitra strategis dan pemerintah daerah yang tengah menyiapkan fasilitas pendukung operasional MBG di wilayah masing-masing. Namun, BGN memastikan bahwa setelah seluruh indikator evaluasi terpenuhi, kran kemitraan dan pengajuan izin dapur baru akan dibuka kembali dengan skema yang jauh lebih terukur, transparan, dan berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan.
