Semua sahabat Nabi menghafal Al-Qur'an. Namun, Nabi Muhammad ﷺ tidak memerintahkan agar Al-Qur'an ditulis secara lengkap. Tak seorang pun sahabat memiliki salinan tertulis lengkap 30 juz Al-Qur'an. Seorang sahabat memiliki catatan Surah Al-Baqarah, yang lain memiliki Surah Al-Kahfi, dan sebagian lagi memiliki surah-surah yang berbeda-beda — paling banyak hanya satu atau dua surah.
Sama halnya seperti kita menghafal Surah Al-Fatihah dan Surah Al-Ikhlas; kita tidak perlu menuliskannya untuk menyimpannya di hati.
✏️ Keputusan Sayyidina Abu Bakar
Setelah Nabi ﷺ wafat dan Abu Bakar menjadi Khalifah, beliau berpikir mendalam:
"Jika Al-Qur'an ini tidak dikumpulkan dalam bentuk tertulis, bisa saja hilang. Selama masih banyak yang menghafal, amanah ini terjaga. Tetapi bagaimana jika kelak semakin sedikit orang yang menghafalnya?"
Maka, Sayyidina Abu Bakar memutuskan untuk mengumpulkan dan menuliskan Al-Qur'an. Padahal hal ini belum pernah dilakukan pada masa Rasulullah ﷺ.
Beliau membentuk tim yang terdiri dari 10 juru tulis, dipimpin oleh Zaid bin Tsabit, dengan anggota antara lain: Ubay bin Ka'ab, Abdullah bin Mas'ud, Sayyidina Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan, Abdullah bin 'Amr bin Ash, dan tokoh-tokoh sahabat lainnya. Keputusan ini juga mendapat dukungan penuh dari Sayyidina Umar bin Khattab.
⚖️ Benar atau Salah? Sunnah atau Bid'ah?
Pertanyaan yang mungkin muncul: Apakah keputusan ini benar? Apakah ini Sunnah atau Bid'ah? Mari kita luruskan pengertiannya:
Sunnah adalah segala hal yang ditinggalkan oleh Rasulullah ﷺ — baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapan beliau.
Jama'ah — Apabila berasal dari kesepakatan dan keputusan para sahabat, itu disebut Jama'ah.
Apa yang disepakati dan diamalkan oleh para sahabat yang benar inilah yang kita ikuti, yaitu jalan Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Jadi, keputusan Abu Bakar untuk menuliskan Al-Qur'an bukan berarti menentang Nabi, melainkan sebuah kebijakan bijaksana dalam menjaga kelestarian wahyu sesuai dengan kebutuhan zaman yang berkembang.
📑 Mushaf Utsmani — Standar Satu Dunia
Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, muncul perbedaan cara membaca di berbagai daerah. Di Kufah, Basra, dan kota-kota lainnya, ada perbedaan bacaan yang disebabkan oleh perbedaan dialek, padahal keduanya tetap sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi ﷺ.
Langkah yang diambil Khalifah Utsman:
- Mengumpulkan salinan-salinan yang tersebar di berbagai kota ke Madinah
- Menuliskannya kembali dengan standar satu, merujuk pada penulisan masa Abu Bakar
- Menyeragamkan bacaan berdasarkan dialek Quraisy
- Salinan resmi dikirim ke pusat-pusat kota; salinan lain disesuaikan dengan standar tersebut
Itulah sebabnya mushaf yang kita baca hingga saat ini disebut Mushaf Utsmani — mushaf yang disatukan dan disebarkan secara resmi pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Bukan karena Utsman yang menulis Al-Qur'an, melainkan karena beliau yang menyatukan dan menetapkannya sebagai satu standar bagi seluruh umat Islam.
Agama ini diajarkan Nabi ﷺ dengan sempurna. Para sahabat tidak menambah ajaran baru, tetapi mereka berijtihad mengambil kebijakan yang tepat untuk menjaga ajaran tersebut tetap utuh dan terjaga di setiap zaman. Semoga kita pun termasuk orang-orang yang senantiasa menjaga dan membaca Al-Qur'an, baik dengan lisan maupun dengan amal. 🤲✨
