Sebanyak 525 warga Purbalingga akan berangkat melakukan ibadah haji tahun 2026.
Sementara itu, ada 49 orang yang masuk ke dalam daftar cadangan.
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purbalingga saat ini sedang memproses paspor dan visa bagi jemaah calon haji.
Jumlah jemaah haji 2026 Purbalingga telah diumumkan oleh Kepala Kemenhaj Purbalingga, Ani Mufarokhah, pada Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa total kuota haji yang tersedia adalah 534 orang. Di antaranya, 525 orang akan berangkat sebagai jemaah reguler, sedangkan 9 orang lainnya masuk dalam daftar cadangan yang siap digantikan jika terjadi kekosongan kuota.
Jemaah calon haji Purbalingga akan diberangkatkan dalam dua gelombang.
Tahap pertama terdiri dari 458 orang, dan tahap kedua terdiri dari 67 orang.
Dalam proses pelunasan biaya haji 2026, ada 41 jemaah yang memutuskan menunda keberangkatan.
Sementara itu, 8 jemaah tidak memenuhi syarat istitoah sehingga tidak dapat melunasi biaya hajinya.
Istitoah menjadi salah satu syarat penting dalam pelunasan biaya haji.
Untuk jemaah cadangan, Kemenhaj Purbalingga masih menunggu instruksi dari pusat.
Jika kebijakan pengisian kuota tetap berdasarkan kabupaten/kota seperti tahun sebelumnya, maka jemaah cadangan Purbalingga berpeluang berangkat tahun ini. Namun, jika pengisian kuota dilakukan berdasarkan urutan provinsi Jawa Tengah, kuota kosong kemungkinan akan diisi oleh jemaah dari daerah lain.
